BOGOR - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) merupakan tahapan dari musyawarah tingkat dusun ( Musdus ) dalam menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Semua itu merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan dari bawah. Sebagai sebuah proses tahunan, Musrenbangdes berusaha menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini.
Musrenbangdes yang dilaksanakan pada hari Jumat ( 29/10/2021 ) merupakan wahana untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Dasa (RKPDes) tahun 2022. Oleh karena itu hendaknya dilaksanakan dengan Cermat, ber asaskan keadilan, Proposional, dalam pemetaan permasalahan yang ada pada setiap lingkungan, sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat
Acara yang di adakan di aula Desa Tugujaya dihadir Camat Cigombong, yang di wakili Kasi Ekbang, Kepala Desa, BPD, PKK, LMPD, Para Ketua RW dan Ketua RT.Seluruh stakeholder mayarakat desa.Musrenbag tingkat desa merupakan media perencanaan pembangunan bagi semua stakeholder dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes ) tahun 2022. Sedang RKPDes 2022 merupakan bahan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes). Selanjutnya akan dijabarkan dalam dalam menentukan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) tahun 2022.
Kepala Desa Tugujaya Much Rifky Abdillah S.Pd dalam sambutannya memaparkan, "Pembangunan yang terencana, terarah dan terukur. Pembangun Desa Tugujaya bukan saja menjadi tanggung jawab desa namun harus menjadi tanggung jawab kita semua, .semua elemenn arus terlibat, " Ujar Kepala Desa. Ketua BPD Egi Ginajar dalam sambutannya mengatakan, " yang mana semua ini menjadi satu tahapan dalam rencana pembangunan, kami dari lembaga telah melaksanakan musdus di setiap wilayah, kami akan selalu mendorong pemerintah desa. Dari acara musdus kemarin, kami mendapat masukan - masukan dari warga.kami belum bisa membangun dalam pemberdayaan mengingat Desa Tugujaya yang begitu luas, insha allah kedepannya, " Tuturnya.Kasi Ekbang Kecamatan Cigombong Ade Suryana menyampaikan, " tahapan mesembang itu menampung aspirasi dari masyarakat dari bawah, dengan memperhatikan anggaran yang ada. Usulan.ini ada dua yaitu, Berdasarkan Kebutuhan apa Kepentingan, " Ujar Ade
Musrembangdes merupakan tahapan dari Musyawah Dusun ( Musdus ) Semua itu sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem Rencanaan Kerja Pembangunan Desa guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu penyelenggaraan Musrenbang Desa harus didasarkan pada asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas proporsionalitas, asas transparansi, asas Keadilan, asas akuntabilitas dan asas manpaat bagi masyarakat.
Tidak berkelebihan kiranya jika proses perencanaan pembangunan dasa sudah berlandaskan pada asas yang mengarah pada terciptanya tata kelola kepemerintahan yang baik. Maka Visi - Misi Desa Tugujaya 2020 - 2026 akan terujud dalam mencapai tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 6 tahun.Semua itu sangat penting dalam indikator pencapaian kenerja secara terstruktur strategi, terarah dan berkesinambungan (sustainable) dalam pencapai visi misi tujuan dan sasaran pembangunan 6 tahun, yang terbagi tiga tahapan, meliputi tahap konsolidasi, tahap percepatan, tahapan pemantapan dan keterpaduan arah tujuan pembangunan mutlak diperlukan, guna mempercepat terwujudnya Desa yang Maju dan Mandiri.
Oleh : Anwar Resa Jurnalis Nasional Indonisia
Baca juga:
Bis Kita Siap Dioperasikan, Ayo Naik Gratis
|