Di Duga Adanya Jual Beli Proyek Irigasi D.I Kemang Kecamatan Cijeruk Bogor

    Di Duga Adanya Jual Beli Proyek Irigasi D.I Kemang Kecamatan Cijeruk Bogor
    Papan Proyek D.I Block Kemang

    BOGOR - Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan jasa dalam proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Iriggasi D.I Block Kemang Dengan pelaksana kegiatan CV.Hasmiyata Graha  dengan anggran sebesar Rp. 574, 525.000 Sumber Anggaran APBD Nomor & Tgl SPMK : 610/C - II / RHB - FJI / SMPK / PUPR Tanggal 29 September 2021. Waktu  kerja : 90 ( Sembilan Puluh Hari Kalender ) Dengan Konsultan Pengawas oleh PT. Anbelia Oerip Mandiri. Yang mana kegiatan proyek tersebut di duga jatah untuk Internal dinas yang di berikan atau ada dugaan dijual  kepada pihak ke 3 ( tiga ) hal tersebut menurut keterangan salah satu tenaga harian proyek yang enggan disebut Namanya.

    Kegiatan yang dilaksakan pada ( 29 /9 /2021 ) sangat disayangkan tidak ada petunjuk teknis alias gambar yang tertera dalam kegiatan proyek. Hal tersebut diduga dilakukan dengan sengaja untuk menutupi Speck dan diduga pula akan bermain di tataran  teknis.

    Kegiatan yang berlokasi di Desa Warung Menteng Kecamatan Cijeruk Kab Bogor Jawa Barat. Merupakan kegiatan dinas PUPR dalam upaya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Bogor.

    Mandor kegiatan Opa  yang merupakan Anak Buah dari Saudara  Kumis ( Nama Panggilan ) saat dimintai tanggapannya terkait dugaan di atas dengan nada emosional, ia mengatakan, " itu tidak ada hubungannya dengan Pak Kumis, Pak Kumis hanya juru Air , itu proyek Bu Konita bukan proyek Pak Kumis, Bu Konita tidak kenal dengan Pak Kumis, " ujarnya Emosional                                                         Dari fakta dilapangan terryataan saudara Kumis lah yang selalu pro aktif dalam "memberikan" dan menemui rekan media dilapangan.

    Dari peristiwa di atas, yang mana kegiatan Proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi D.I Kemang di Sorot pihak LSM  PMP3R. Yang akan mengusut proyek tersebut Mengingat, adanya pernyataan dari salah satu tenaga kerja yang menyatakan, itu Jatah seseorang dinas ( Internal )  yang di berikan pada pihak CV. Hasmiyata Graha atau di duga pinjam bendera, atau di duga pula adanya Jual beli proyek. Bila benar, ada dugan  jual beli proyek maka harus diusut  tuntas.

    Dari hal tersebut dan saat dikonfirmasi melalui WashApp ke pada Saudara Kumis. sangat disayakan tidak mengakat Telpon maupun membalas Washapp tersebut. Maka dengan simpang siuran informasi tersebut perlu adanya klarifikasi baik dari Saudar        Kumis maupun dari pihak CV. Hasmiyata Graha untuk dapat memberikan keterangan, klarifikasi atas yang di duga dan klarifikasi dari yang bersangkutan sangat diperlukan, sebagai hak jawab. Agar terpenuhinya unsur Objektifitas dalam persoalan dugan tersebut. Namun sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak bersangkutan.

    Oleh : Anwar Resa

    Bogor
    Anwar Resa

    Anwar Resa

    Artikel Sebelumnya

    Penyalah Gunaan Anggaran BSPS Untuk Warga...

    Artikel Berikutnya

    Sejarah dan Tujuan Awal Didirikannya Kebun...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Jambore Kades Tahun 2022. : Memperkokoh Kebersamaan dan Persatuan Kepala Desa
    Hari Anak Nasional Jatuh Pada 23 Juli 2022. Anak Terlindungi Indonesia Maju
    Mr Goenawan : Tanggal 22 Juli 1960 Menjadi Hari Kejaksaan, Lihat Uraiannya
    KATAR BINA REMAJA : Lebaran Anak Yatim Sebentar Lagi, Santuni Anak Yatim,Kasihi Orang Miskin # Muharamberkah
    20 Juli  Hari Catur Sedunia, Simak  Sejarahnya

    Tags